Jumat, 27 Februari 2009

Khusyu' Dalam Sholat

Secara Lughah (Etimologi), khusyu' berarti rendah diri atau mendekati rendah diri. Menurut pengertian ini, khusyu' itu terdapat pada suara, penglihatan, ketenangan dan kerendahdirian. Sedangkan pengertian khusyu' menurut syara' (terminologi) adalah rendah diri. Rendah diri ini kadang-kadang berada dalam hati dan kadang-kadang berasal dari anggota tubuh seperti diam.
Adapun dalil yang menguatkan bahwa khusyu' itu pekerjaan hati adalah hadis Ali ra, "Khusyu' itu berada dalam hati" (HR. al-Hakim), hadis: "Sekiranya sanubari hati orang ini khusyu, niscaya anggota tubuhnya menjadi khusyu", dan hadis do'a mohon perlindungan: "....dan aku mohon perlindungan kepada-Mu dari sanubari hati yang tidak khusyu."
Apakah khusyu' dalam salat itu wajib?

Dalam masalah ini, ulama berbeda pendapat. Menurut al-Ghozali khusyu' itu wajib. Beliau menguraikan argumentasinya secara panjang lebar -untuk menguatkan pendapatnya- dalam kitab 'Ihyaa' Ulumuddin'. Akan tetapi, menurut Jumhur Ulama', khusyu' itu tidak wajib. Bahkan, Imam an- Nawawi mengklaim adanya Ijma' yang tidak mewajibkan khusyu'.
Hadis-Hadis yang Menganjurkan Seseorang agar Berlaku Khusyu' dalam Salatnya
Dari Abu Hurairah ra berkata, " Rasulullah saw melarang seseorang meletakkan tangannya pada lambungnya" (HR. al-Bukhari dan Muslim, sedangkan redaksi (lafal) hadis berasal dari Imam Muslim (wallafdzu li Muslimin).
Maksud dari larangan hadis tersebut adalah hendaknya seseorang tidak meletakkan tangan, baik yang kiri maupun yang kanan, pada lambungnya ketika dia sedang melakukan salat, sebagaimana penjelasan yang disampaikan oleh Imam Ibnu Hajar al- Asqalani terhadap hadis tersebut.
Kemudian, apa hikmah dari larangan itu? Maka dalam hal ini Rasulullah saw menjelaskannya dalam hadis yang diriwayatkan Aisyah ra, "Bahwa hal itu adalah pekerjaan orang Yahudi dalam salat mereka" (HR. al-Bukhari). Sebab, umat Islam itu dilarang keras untuk menyerupai orang-orang Yahudi dalam semua gerak- gerik mereka.
Dari Anas ra bahwa Rasulullah saw bersabda, " Apabila hidangan makan malam telah disiapkan, maka mulailah menyantap makanan itu sebelum anda salat Maghrib" (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadis tersebut menurut Jumhur Ulama' menunjukkan sunnahnya mendahulukan makan malam atas salat. Karena, hal itu akan bisa mengarahkan seseorang berkonsentrasi dalam salatnya. Bahkan, menurut ulama yang lain, agar sanubari hati itu tidak tergoda dengan makanan yang sudah tersediakan tersebut.

Di samping itu, ada beberapa atsar sahabat yang menjelaskan tentang ta'lil (sebab- musabab) dilarangnya mendahulukan salat ketika makanan sudah dihidangkan. Di antaranya adalah atsar yang dikeluarkan oleh Ibnu Abu Syaibah dari Abu Hurairah dan Ibnu Abbas, "Bahwa keduanya pernah sedang makan, sementara di dapur api (kompor)nya masih terdapat daging yang sedang dibakar, lalu sahabat yang melakukan adzan tersebut ingin melakukan iqamah untuk salat, tiba- tiba Ibnu Abbas berkata kepadanya: 'Jangan terburu- buru', kita tidak melakukan salat selama dalam hati kita masih ingat sesuatu (makanan)." Dalam riwayat yang lain disebutkan: "Supaya (makanan itu) tidak memalingkan perhatian kita dalam salat." Disebutkan pula dari Hasan bin Ali as bahwa dia berkata, "Makan malam sebelum salat itu bisa menghilangkan (meredam) jiwa yang suka mencela (an- Nafs al- Lawwaamah)." (HR. Ibnu Abu Syaibah)
Jika waktu salat tinggal sedikit, apakah disunnahkan pula mendahulukan makan atas salat?
Kesunnahan seperti itu dilakukan apabila waktu salat masing panjang. Namun, jika waktu salat tinggal sedikit, maka menurut Jumhur Ulama', dia mendahulukan salat atas makan. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga waktu salat agar tidak lewat.

Kandungan Hadis
Dari hadis no. 2 di atas, bisa ditarik kesimpulan sebagai berikut:

a. Hadirnya makanan seperti itu bisa menjadi uzur untuk meninggalkan salat jama'ah. Telah diriwayatkan dari Ibnu Umar, bahwa apabila hidangan makan malamnya telah disiapkan dan dia mendengar bacaan Imam dalam salat, maka dia tidak berdiri (untuk melakukan salat) sampai dia selesai makan.

b. Hal-hal selain makanan bisa dianalogikan (diqiyaskan) dengan makanan selama mempunyai ilat (sebab) yang sama yaitu apabila dia mengakhirkan melakukan sesuatu itu, hatinya menjadi terganggu ketika salat. Maka, sebaiknya melakukan sesuatu itu sebelum salat.
Dan di sini yang perlu diperhatikan betul adalah bahwa sesuatu itu telah diperbolehkan secara tegas bahkan dianjurkan oleh Syara' (Allah dan Rasul-Nya). Akan tetapi, apabila sesuatu itu tidak dianjurkan oleh Syara', maka mendahulukan salat lebih baik daripada melakukan atau melanjutkan sesuatu itu. Contohnya adalah menonton sinetron, berbincang-bincang dengan kawan atau kerabatnya. Karena itu, mendahulukan salat lebih baik daripada menonton sinetron atau mengobrol lebih dahulu dengan kawan atau kerabatnya, baik waktu salat tinggal sedikit atau masih panjang.
Dari Aisyah ra berkata, "saya bertanya kepada Rasulullah saw tentang menoleh dalam salat?" Kemudian Rasul saw menjawab: " Menoleh itu adalah suatu keteledoran seseorang akibat ulah syetan dalam salat seorang hamba" (HR. al-Bukhari)
Menurut riwayat at- Tirmidzi dan menshahihkannya: "Janganlah anda menoleh dalam salat, karena itu adalah kebinasaan (dalam agama). Apabila anda harus melakukannya, maka lakukanlah dalam salat sunnah"
Seseorang yang sedang melakukan salat, dimakruhkan menoleh ke kanan dan ke kiri. Karena pada dasarnya, dia sedang menghadap Tuhannya. Sementara itu, syetan selalu mengintip dan mencari-cari kelengahan orang itu. Jika seseorang dalam salatnya menoleh ke kiri dan ke kanan, berarti dia telah masuk perangkap syetan.
Menurut Jumhur Ulama', menoleh itu dimakruhkan, karena bisa mengurangi khusyu' salat. Namun, apabila menolehnya itu sampai memalingkan dadanya atau seluruh lehernya dari kiblat, maka hal itu bukan lagi makruh, melainkan bisa membatalkan salat. Hal ini berdasarkan pada hadis Abu Dzar, "Allah SWT selalu menghadap kepada seorang hamba dalam salatnya, selama dia tidak menoleh, apabila dia memalingkan wajahnya, maka Allah pun 'pergi' ." (HR. Abu Dawud dan an- Nasa'i)
Sumber: Subulus Salaam, Muhammad bin Ismail as-Shan'ani

Minggu, 08 Februari 2009

pengertian kafir, musrik, dan fasiq .

KAFIR :

kafir bermakna orang yang ingkar,yang tidak beriman (tidak percaya) atau tidak beragama Islam. Dengan kata lain orang kafir adalah orang yang tidak mahu memperhatikan serta menolak terhadap segala hukum Allah atau hukum Islam disampaikan melalui para Rasul (Muhammad SAW) atau para penyampai dakwah/risalah. Perbuatan yang semacam ini disebut dengan kufur.

Kufur pula bermaksud menutupi dan menyamarkan sesuatu perkara. Sedangkan menurut istilah ialah menolak terhadap sesuatu perkara yang telah diperjelaskan adanya perkara yang tersebut dalam Al Quran. Penolakan tersebut baik langsung terhadap kitabnya ataupun menolak terhadap rasul sebagai pembawanya.

‘Sesungguhnya orang kafir kepada Allah dan RasulNya, dan bermaksud memperbezakan antara Allah dan RasulNya seraya (sambil) mengatakan:’Kami beriman kepada yang sebahagian (dari Rasul itu / ayat Al Quran) dan kami kafir (ingkar) terhadap sebahagian yang lain. Serta bermaksud (dengan perkataanya itu) mengambil jalan lain diantara yang demikian itu (iman dan kafir). Merekalah orang kafir yang sebenar-benarnya. Kami telah menyediakan untuk mereka itu seksaan yang menghinakan” [Qs An Nisa, 150-151]

Pembahagian Kafir.
1. Kafir yang sama sekali tidak percaya akan adanya Allah, baik dari segi zahir dan batin seperti Raja Namrud dan Firaun.

2. Kafir jumud (ertinya membantah). Orang kafir jumud ini pada hatinya (pemikirannya) mengakui akan adanya Allah TAPI tidak mengakui dengan lisannya, seperti Iblis dan sebagainya.

3. Kafir ‘Inad .Orang kafir ‘Inad ini, adalah mereka pada hati (pemikiran) dan lisannya (sebutannya) mengakui terhadap kebenaran Allah, TAPI tidak mahu mengamalkannya , mengikuti atau mengerjakannya seperti Abu Talib.

4. Kafir Nifaq iaitu orang yang munafik. Yang mengakui diluarnya,pada lisannya saja terhadap adanya Allah dan Hukum Allah, bahkan suka mengerjakannya Perintah Allah, TAPI hatinya (pemikirannya) atau batinnya TIDAK mempercayainya.

Tanda Orang Kafir.
a.Suka pecah belahkan antara perintah dan larangan Allah dengan RasulNya.
b.Kafir (ingkar) perintah dan larangan Allah dan RasulNya.
c.Iman kepada sebahagian perintah dan larangan Allah (dari Ayat Al Quran),tapi Mmenolak sebahagian daripadanya.
d.Suka berperang dijalan Syaitan (Thoghut).
e.Mengatakan Nabi Isa AL Masihi adalah anak Tuhan.
f.Agama menjadi bahan senda gurau atau permainan .
g.Lebih suka kehidupan duniawi sehingga aktiviti yang dikerjakan hanya mengikut hawa nafsu mereka, tanpa menghiraukan hukum Allah yang telah diturunkan.
h.Mengingkari adanya hari Akhirat, hari pembalasan dan syurga dan neraka.
i.Menghalangi manusia ke jalan Allah.

Hubungan Orang Kafir.
Berhubungan Muslim dengan Orang kafir adalah tidak dilarang, dicegah bahkan dibolehkan oleh Islam, KECUALI adanya perhubungan (bertujuan) yang memusuhi Allah dan RasulNya (Hukum Allah), termasuk merosakkan aqidah Islam.

MUSYRIK :

Musyrik adalah orang yang mempersekutukan Allah, mengaku akan adanya Tuhan selain Allah atau menyamakan sesuatu dengan Allah. Perbuatan itu disebut musyrik. Syrik adalah perbuatan dosa yang paling besar, kerana itu kita harus menjauhi perbuatan yang menjerumuskan kepada syrik.

Firman Allah ; “Ingatlah Luqman berkata kepada anaknya, diwaktu ia memberi pelajaran kepadanya:’Hai anakku!janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan Allah adalah benar-benar kezaliman yang besar’ “ [Qs Luqman:13]

Dengan demikian org musyrik disamping menyembah Allah mengabdikan kepada Allah, juga mengabdikan dirinya kepada yang selain Allah.JAdi org musyrik itu ialah mereka yg mempersekutukan Allah baik dalam bentuk I’tikad (kepercayaan), ucapan mahupun dalam bentuk amal perbuatan. Mereka (org musyrik) menjadikan mahkluk yang diciptakan Allah ini baik yang berupa benda mahupun manusia sebagai Tuhan dan menjadikan sebagai An dad, Alihah, Thoughut dan Arbab…..

1. Alihah ialah suatu kepercayaan terhadap benda dan binatang yang menurut keyakinannya dapat memberikan manfaat serta dapat menolak bahaya. Misalnya kita memakai cincin merah delima, dan kita yakin bahawa dengan memakainya dapat menghindarkan bahaya. Adapun kepercayaan memelihara burung Terkukur dapat memberikan kemajuan dalam bidang perniagaannya. Dan itulah dinamakan Alihah, yakni menyekutukan Allah dengan binatang dan benda (Kepada Makhluk).

2. Andad, sesuatu perkara yang dicintai dan dihormati melebihi daripada cintanya kepada Allah, sehingga dapat memalingkan seseorang dari melaksanakan ketaatan terhadap Allah dan RasulNya. Misalnya saja seorang yang senang mencintai kepada benda, keluarga, rumah dan sebagainya, dimana cintanya melebihi cintai terhadap Allah dan RasulNya, sehingga mereka melalaikan dalam melaksanakan kewajiban agama, kerana terlalu cintanya terhadap benda tersebut (makhluk tersebut).

3. Thoghut ialah orang yang ditakuti dan ditaati seperti takut kepada Allah, bahkan melebihi rasa takut dan taatnya kepada Allah, walaupun keinginan dan perintahnya itu harus berbuat derhaka kepadaNya.

4. Arbab, ialah para pemuka agama (ulama,ustad) yang suka memberikan fatwa, nasihat yang menyalahi ketentuan (perintah dan Larangan) Allah dan RasulNya, kemudian ditaati oleh para pengikutnya tanpa diteliti dulu seperti mentaati terhadap Allah dan RasulNya. Para pemuka agama itu telah menjadikan dirinya dan dijadikan para pengikutnya Arbab (Tuhan selain Allah).

Bentuk musyrik ini menyesatkan terhadap perilaku manusia. Dan dengan memiliki aqidah seperti itu dapat menghilangkan Keimanan.

FASIQ :

Orang fasik adalah orang mukmin atau orang muslim yang secara sedar melanggar ajaran Allah (Islam) atau dengan kata lain org tersebut percaya akan adanya Allah, percaya akan kebenaran Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW tetapi dalam tindak perbuatannya mereka mengingkari terhadap Allah dan hukumNya, selalu berbuat kerosakan dan kemaksiatan.

Firman Allah:
“Orang Fasik adalah orang yang melanggar perjanjian itu teguh, dan memutuskan apa yang diperintahkan Allah (kepada mereka) untuk menghubungkannya dan membuat kerosakan dimuka bumi. Mereka itulah orang yang rugi” [QS Al Baqarah:27]

“Allah telah berjanji kepada orang yang beriman diantara kamu serta mengerjakan amal soleh, bahawa ia (Allah) akan menjadikan mereka khalifah dimuka bumi, sebagaimana ia telah menjadikan orang yang sebelum mereka menjadi khalifah. Dan Ia menggantikan (keadaan ) mereka sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentosa (selama) mereka tetap menyembah-Ku dengan tidak mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang kafir sesudah janji itu, maka mereka itulah orang yang fasik”
[Qs An Nur:55]

“Dan jika Aku (Allah) hendak membinasakan suatu negeri, maka Aku perintahkan kepada orang yang hidup mewah dinegeri itu (supaya mentaati Allah), tetapi mereka melakukan kederhakaan (fasik) dalam negeri itu, maka sepantasnya berlaku terhadap mereka (Ketentuan-Ku) kemudian Aku hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya”
[Qs Al Isra:16]

Balasan orang Fasik
Orang Islam yang berbuat fasik, berbuat kerosakan, kejahatan dan maksiat dimuka bumi ini, maka Allah menyediakan seksa neraka yang pedih.